Jumat, 24 April 2009

TUGAS KEJAHATAN KOMPUTER

Kejahatan Komputer 
Kejahatan terhadap komputer dapat menimbulkan ancaman karena merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab terhadap sekelompok kecil pengguna komputer dan seseorang dapat mengambil keuntungan di akibatkan tersebut 

Spam adalah nama yang sering dikenal sebagai suatu email yang tidak diinginkan masuk ke dalam mailbox. Para spammer sebagai orang yang mengirimkan Spam biasanya menawarkan produk yang dijual atau informasi lain yang tidak berguna bagi penerimanya. Cara termudah untuk memasarkan suatu produk ke banyak orang adalah dengan mengirim email 

Virus komputer merupakan program komputer yang dapat menggandakan atau menyalin dirinya sendiri dan menyebar dengan cara menyisipkan salinan dirinya ke dalam program atau dokumen lain. Virus komputer dapat dianalogikan dengan virus biologis yang menyebar dengan cara menyisipkan dirinya sendiri ke sel makhluk hidup. Virus komputer dapat merusak (misalnya dengan merusak data pada dokumen), membuat pengguna komputer merasa terganggu, maupun tidak menimbulkan efek sama sekali.

Hacker adalah sebutan untuk mereka yang menggunakan keahliannya dalam hal komputer untuk melihat, menemukan dan memperbaiki kelemahan sistem keamanan dalam sebuah sistem komputer ataupun dalam sebuah software. Hasil pekerjaan mereka biasanya dipublikasikan secara luas dengan harapan sistem atau software yang didapati memiliki kelemahan dalam hal keamanan dapat disempurnakan di masa yang akan datang. Sedangkan cracker memanfaatkan kelemahan-kelamahan pada sebuah sistem atau software untuk melakukan tindak kejahatan.

Cracker adalah sebutan untuk orang yang sengaja mencari kelemahan sistem dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari sistem yang dimasuki seperti: pencurian data, penghapusan, dan banyak yang lainnya.

Worm adalah bentuk khusus suatu virus yang dapat menduplikasikan dirinya sendiri, dan memakai memory komputer. Worm tidak dapat meng-attach-kan dirinya sendiri pada suatu program.Worm membuat copy dirinya sendiri dan menginfeksi komputer lainnya (biasanya menggunakan hubungan jaringan) tetapi tidak mengkaitkan dirinya dengan program lainnya; akan tetapi sebuah worm dapat mengubah atau merusak file dan program.(Telkom.net)


Spyware
merupakan turunan dari adware, yang memantau kebiasaan pengguna dalam melakukan penjelajahan Internet untuk mendatangkan "segudang iklan" kepada pengguna. Tetapi, karena adware kurang begitu berbahaya (tidak melakukan pencurian data), spyware melakukannya dan mengirimkan hasil yang ia kumpulkan kepada pembuatnya (adware umumnya hanya mengirimkan data kepada perusahaan marketing)

Selasa, 07 April 2009

Tugas 3 Etika dan Profesi

Yang dimaksud pelanggaran kode etik profesi adalah:
Pelanggaran terhadap kode etik profesi bisa dalam berbagai bentuk, meskipun dalam praktek yang umum dijumpai akan mencakup dua kasus utama, yaitu:
  • pelanggaran terhadap perbuatan yang tidak mencerminkan respek terhadap nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi oleh profesi itu. Memperdagangkan jasa atau membeda-bedakan pelayanan jasa atas dasar keinginan untuk mendapatkan keuntungan uang yang berkelebihan ataupun kekuasaan merupakan perbuatan yang sering dianggap melanggar kode etik profesi; dan
  • pelanggaran terhadap perbuatan pelayanan jasa profesi yang kurang mencerminkan kualitas keahlian yang sulit atau kurang dapat dipertanggung-jawabkan menurut standar maupun kriteria profesional.
Penyebab pelanggaran kode etik profesi adalah

  • Idealisme yang terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan terkadang sangat jauh dari kenyataan.
  • Memungkinkan para profesional untuk berpaling kepada kenyataan dan mengabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi bisa menjadi pajangan tulisan berbingkai.
  • Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran profesional.
  • Memberi peluang kepada profesional yang untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.

UPAYA YANG MUNGKIN DILAKUKAN TERHADAP PELANGGARAN KODE ETIK PROFESI

A. Klausal penundukan pada undang-undang
  • Setiap undang-undang mencantumkan dengan tegas sanksi yang diancamkan kepada pelanggarnya. Dengan demikian, menjadi pertimbangan bagi warga, tidak ada jalan lain kecuali taat, jika terjadi pelanggaran berarti warga yang bersangkutan bersedia dikenai sanksi yang cukup memberatkan atau merepotkan baginya. Ketegasan sanksi undang-undang ini lalu diproyeksikan dalam rumusan kode etik profesi yang memberlakukan sanksi undang-undang kepada pelanggarnya.
  • Dalam kode etik profesi dicantumkan ketentuan: “Pelanggar kode etik dapat dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan undang- undang yang berlaku “.
B. Legalisasi kode etik profesi
  • Dalam rumusan kode etik dinyatakan, apabila terjadi pelanggaran, kewajiban mana yang cukup diselesaikan oleh Dewan Kehormatan, dan kewajiban mana yang harus diselesaikan oleh pengadilan.
  • Untuk memperoleh legalisasi, ketua kelompok profesi yang bersangkutan mengajukan permohonan kepada Ketua Pengadilan Negeri setempat agar kode etik itu disahkan dengan akta penetapan pengadilan yang berisi perintah penghukuman kepada setiap anggota untuk mematuhi kode etik itu.
  • Jadi, kekuatan berlaku dan mengikat kode etik mirip dengan akta perdamaian yang dibuat oleh hakim. Apabila ada yang melanggar kode etik, maka dengan surat perintah, pengadilan memaksakan pemulihan itu.

Rabu, 01 April 2009

Perbedaan Profesi dan Pekerjaan

• PERKERJAAN
merupakan suatu kegiatan yang tidak bergantung pada suatu keahlian tertentu. Jadi setiap orang dimungkinkan memiliki pekerjaan namun tidak semuanya tertumpu pada satu profesi. Pekerjaan dalam arti luas adalah aktivitas utama yang dilakukan oleh manusia. Dalam arti sempit, istilah pekerjaan digunakan untuk suatu tugas atau kerja yang menghasilkan uang bagi seseorang. Dalam pembicaraan sehari-hari istilah ini sering dianggap sinonim dengan profesi padahal tidak.
Ciri-ciri pekerjaan : Dalam melakukan pekerjaan tidak mengandalkan keahlian dan pengetahuan khusus, pekerjaan yang dilakukan hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, memiliki status yang rendah di masyarakat dan hanya bisa menghasilkan sedikit uang.
Contoh : Operator, penjaga warnet, tukang ketik di rental, Teknisi Komputer, dll.
Operator adalah : Seorang operator adalah seorang penjaga dalam channel yang berhak untuk kick/ban seseorang yang melanggar peraturan channel.
• PROFESI
merupakan suatu kegiatan yang sangat bergantung pada keahlian tertentu. Seorang profesional adalah seseorang yang menawarkan jasa atau layanan sesuai dengan protokol dan peraturan dalam bidang yang dijalaninya dan menerima gaji sebagai upah atas jasanya.
Ciri-ciri pekerjaan “yang” profesi :
Adanya pengetahuan khusus, yang biasanya keahlian dan keterampilan ini dimiliki berkat pendidikan, pelatihan dan pengalaman yang bertahun-tahun, memiliki status yang tinggi di masyarakat dan biasanya akan menerima gaji yang besar.

Contoh : Programmer, IT HelpDesk, AutoCAD Drafter, Sales, WebMaster, Web Chief Editor, Web Administrator, Unix Admnistration Manager, Director Software, Java Developer, System Architect, web designer, graphic designer, dll.

PELANGGARAN KODE ETIK
A. Kode Etik
Kode etik adalah sistem norma, nilai dan aturan profesional tertulis yang secara tegas menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik bagi profesional. Kode etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik adalah agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau yang membutuhkan. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional. Kode etik dibuat untuk mengatur tingkah laku moral suatu kelompok yang berguna untuk kepercayaan masyarakat akan suatu profesi. Kode etik berfungsi sebagai pemandu sikap dan perilaku, manakala menjadi fungsi dari nurani.
Setiap profesi harus mempunyai kode etik karena:
1) Terkandung hakikat untuk mengembangkan pendalaman bidang profesinya dan mengembangkan makna serta pengabdian kepada masyarakat.
2) Tanpa kode etik, pengembangan-pengembangan tersebut tidak akan terarah dan tidak terkoordinasikan dengan baik.
3) Kode etik merupakan aturan-aturan yang diendapkan dari cita-cita dan kegiatan untuk mewujudkan cita yang luhur.
4) Perumusan kode etik harus terarah pada standar perilaku yang terbaik dan idealisme tinggi.
Pengembangan Kode Etik:
a. Kode etik haruslah jelas dan spesifik
b. Ketentuan kode etik harus masuk akal
c. Kode etik harus melindungi kepentingan masyarakat umum.
d. Ketentuan kode etik harus melebihi peringatan umum terhadap kebohongan dan penipuan
e. Kode etik harus memperjelas pernyataan-pernyataan yang merupakan sasaran ideal untuk diperjuangkan.
Kode Etik yang Baik
a) Mengangkat kedudukan profesi dalam pandangan masyarakat
b) Mendorong semangat para profesi agar lebih bertanggung jawab
c) Mengembangkan dan memelihara dukungan dan kerjasama dari kawan-kawan seprofesi dan anggota masyarakat pada kegiatan-kegiatan yang dilakukan profesi.
d) Menciptakan kebersamaan internal profesi untuk menciptakan pelayanan terbaik bagi masyarakat.